TRANSFORMASINEWS.COM–Viralnya pemberitaan yang menyoroti dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel yang mencapai puluhan miliar membuat banyak pihak tergugah hatinya untuk membantu masyarakat PALI.
Dukungan untuk masyarakat PALI, salah satunya datang dari aktivis yang getol memperjuangkan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel), Syerin Apriandi.
“Saya terus memantau perkembangan perihal informasi besarnya dugaan kerugian negara di Dinas PUTR PALI. Bahkan, dari catatan saya kerugian negara yang ditimbulkan oleh giat proyek di Dinas PUTR PALI lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Muara Enim dan Muba yang dilakukan penindakan oleh KPK,” ujar Syerin Apriandi dalam keterangannya pada media ini, Senin, 13 Juni 2022.
Syerin membandingkan di tahun anggaran 2020 misalnya, dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim hanya sebesar Rp2,7 miliar. Sementara, di Kabupaten Musi Banyuasin juga hampir sama dengan Muara Enim, yakni Rp2,7 miliar.
“Sementara di Dinas PUTR PALI tahun anggaran 2020, dugaan uang rakyat raib mencapai Rp8,3 miliar lebih,” paparnya.
Dari pemaparan di atas, harusnya menjadi cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa hanya Kabupaten Muara Enim dan Musi Banyuasin yang dilakukan penindakan oleh KPK?,” tanya Syerin binggung.
Dari lubuk hati yang paling dalam, Syerin mengaku tetap percaya dengan integritas yang dimiliki oleh KPK.
“Saya sangat percaya dengan KPK. Apalagi di era kepemimpinan Bapak Firli Bahuri yang merupakan putra terbaik Sumatera Selatan. Sudah pasti dia tidak ingin para terduga maling duit rakyat bisa leluasa, sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat di tanah kelahirannya,” pungkas Syerin.