Adanya Issu 3 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Hibah Sumsel 2013

Koordinator MAKI Boyamin Saiman seusai menjemput Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumbagsel dari Rutan Pakjo setelah divonis 6 bulan 15 hari (20/09/18) karna diponis bersalah memplesetkan salam Empat jari “Dilakukan PLT Wali Kota Ahmad Najid di grya agung saat itu”

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Pengungkapan dugaan mega korupsi APBD Sumsel 2013 yaitu penggelontoran uang hibah trilyunan rupiah tampaknya akan memasuki babak baru.

Sumber di Kejagung yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan “sebenarnya 3 tersangka utama sudah di ajukan penyidik dan di meja Kejagung namun ada perintah untuk menunda sampai Pilpres usai”, ujar sumber tersebut.

Sudah berulangkali isu – isu adanya tersangka baru namun katanya terkendala moment penting. Karena Asian Games, karena Pilgub dan event nasional dan sekarang Pilpres dan selalu karena moment yang dianggap lebih tinggi dari penegakan hukum.

September 2015 di mulai penyidikan dugaan korupsi APBD Sumsel 2013 pada bagian penyaluran dana hibah. Dan sampai saat ini hanya 2 oran yang terhukum dan tercatat hanya menjalankan perintah jabatan.

Namun aktor utama yang diduga menikmati keuntungan dari penyaluran hibah tersebut hingga kini ongkang – ongkang kaki tanpa rasa bersalah.

Audit No. 51 BPK RI tahun 2016 merinci secara jelas dugaan konsfirasi mencuri uang negara. Kepala Daerah melawan perintah Mendagri dan Sekertaris Daerah mendiamkan kesalahan penganggaran dan banyak lagi bukti yang bisa di gali dari audit itu.

Entah kenapa dan bagaimana dugaan korupsi dana hibah ini mangkrak bertahun – tahun dan seolah – olah Jaksa Agung tak berdaya atau terkesan diam saja.

Masyarakat yang mengerti hukum menjadi bingung dengan lambanya proses hukum di Kejaksaan RI. Seolah supremasi hukum sudah kalah dengan supremasi politis.

“Mungkin dan mungkin ya tapi tidak menuduh hal ini disebabkan Jaksa Agung bukan berasal dari Jaksa Karier yang masih mengabdi dan di ajukan partai politik hingga proses hukum diduga seringkali rawan intervensi”, ujar Deputy MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan

“Setelah Pilpres apa mungkin masih di lanjutkan dan siapa calon Presiden yang berminat mengungkap perkara ini sampai tuntas”, ujar Feri dengan nada emosi.

“Perkara saya hanya butuh dua hari sampai penyidikan dan saya langsung di tahan kemudian di vonis bersalah tapi kenapa perkara korupsi yang jelas alat buktinya dan tersedia luas di internet malah dan  seakan tabu untuk di ungkap”, ujar Feri kembali.

Hukum di Indonesia mungkin butuh 2 generasi lagi untuk menjadi panutan masyarakat dan itu bisa di mulai dari saat ini dengan mengungkap kembali korupsi dana hibah Sumsel 2013  dan Century  juga BLBI karena di anggap pengungkapan perkara korupsi terlama di Indonesia.

Sumber: Transformasinews.com

Penulis: Tim Redaksi
Editor: A.Aroni 

Posted by: Admin