TRANSFORMASINEWS.COM-Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu menimbulkan duka yang mendalam bagi insan pecinta sepakbola Indonesia dan Luar Negeri. Dimana, sebanyak 131 orang tewas dalam insiden tersebut.
Kini pemerintah tengah berupaya melakukan investigasi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab atas tragedi memilukan tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD pun telah memberikan warning agar Polri segera melakukan penindakan hukum atas tragedi Kanjuruhan.
“Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum,” ujar Mahfud Md saat konferensi pers di Jakarta.
Suporter Aremania pun memberikan ultimatum atas tragedi Kanjuruhan. Mereka meminta agar segera ada penetapan tersangka. Jika tuntutan tak dipenuhi, para suporter akan melakukan aksi.
“Kalau sampai 7 hari (setelah tragedi) tidak ada tersangka yang ditetapkan, kami akan turun ke jalan besar besaran melakukan aksi,” kata Ade Herawanto, salah satu perwakilan Aremania seperti dilansir dari pemberitaan Tugumalang.id
Ade mengatakan, aksi itu tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan kondusifitas agar tak memunculkan korban-korban baru. Aksi itu akan dilakukan di lokasi yang strategis agar dapat mengutarakan aspirasi.