TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. – Usai diperiksa Kejaksaan Agung Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan bungkam saat ditanya perihal hasil pemeriksaan hari ini. Dia kabur buru-buru memasuki mobil untuk menghindari pertanyaan awak media.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi penyaluran dana hibah, reses, dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2013, Kamis (23/6).
Ini adalah kali keempat Alex Noerdin diperiksa oleh Kejagung dalam pengusutan perkara yang sama. Setelah kurang lebih empat jam pemeriksaan, Gubernur Sumatra Selatan tersebut keluar dari gedung Bundar dan tersenyum ke awak media yang mengerubunginya.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampisus) Arminsyah mengatakan, pemeriksaan Alex Noerdin masih seputar kasus dana hibah dan bansos. Belum ada indikasi untuk penetapan tersangka selanjutnya.
“Masih seputar kasus itu (Dana Hibah Bansos), masih saksi. Belum ada tersangka baru,” kata Arminsyah
Dugaan korupsi dana Bansos, Reses, dan Hibah di Sumsel muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima Fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana Bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan.
“Dia (Alex Noerdin) dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Sebagai saksi dari dua tersangka, dengan 15 pertanyaan. Digali masalah penggunaan dana Hibah,” katanya di kantornya.
Penyidik masih terus menggali peran Alex Noerdin. Sementara ini, Kejagung fokus kepada dua tersangka terlebih dahulu.
“Ya enggak (ngaku). Ini dipertanyakan masalah dari dua tersangka ini, sementara ini mendukung (Peran Alex Noerdin). Dugaan terhadap dua tersangka ini. Kalau dia sendiri, nanti saja,” ujarnya.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung masih terus mendalami peran Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Sumatra Selatan senilai Rp.2,1 triliun.
Lembaga penegak hukum itu pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Sumsel Ikhwanudin.
Sumber : (CNN Indonesia/Inilah.com/editor/eka)
Posted by: Admin Transformasinews.com