MAKI Sumsel: Perkara Hukum Terkait Habib Rizieq Sebaiknya Dihentikan

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG

Desakan politikus PDIP dan pendukung pro pemerintah agar perkara hukum terkait Habib Rizieq dibuka kembali, diyakini berpotensi akan menciftakan kegaduhan nasional. Kalaupun perkara Habib akan dibuka maka sebaiknya perkara yang menyangkut buzzer dan influencer pemerintah didahulukan.

Beberapa pihak membandingkan, laporan terkait Deny Siregar, Abu Janda, Ade Armando, Dewi Tanjung dan ucapan Puan yang diduga menyinggung masyarakat Sumbar agar segera dinaikkan ke proses hukum untuk kesetaraan proses hukum. Bila hanya perkara Habib Rizieq yang diproses, maka hal ini dikhawatirkan akan menciptakan perlawanan umat islam.

Terkesan pemerintah saat ini memanjakan barisan pendukung dan meniadakan proses hukum terkait ucapan-ucapan mereka yang menghina oposisi dan tokoh kritis, sehingga menciftakan suasana permusuhan. Padahal, Habib Rizieq tidak berbuat makar dan melakukan perlawanan bersejanta.

“Seberapa banyak laporan pengaduan masyarakat terkait tindak tanduk buzzer pendukung pro pemerintah dilanjutkan proses hukum. Juga soal statement Ketua DPR RI dan KSP yang berpotensi perbuatan melawan hukum, namun apa pernah diproses?”, tanya Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (12/11/20).

Kalau mau fair, maka semua laporan pengaduan dengan alat bukti harus ditindaklanjuti dan tidak pandang bulu.

“Kalau mau fair, semua laporan pengaduan dengan alat bukti harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu. Kalau hanya untuk membungkam lawan politik dengan mencari-cari salah, maka hal ini berpotensi menciftakan permusuhan di masyarakat”, pungkasnya.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →