LSM MANTAP Desak Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi ARPA

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kasus dugaan korupsi APBD Kota Pagaralam mengenai subsidi pengelolaan pabrik air minum ARPA (Air Pagaralam)  kembali mendapat sorotan. Kali ini sorotan datang dari Lingkar Studi Mahasiswa (LSM) yang menamakan diri MANTAP (Maju Menata Pagaralam).

Ditemui Media online., di Mapolda Sumsel, Kamis (712), Ketua LSM MANTAP, Fikriansyah  mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi ARPA yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah tuntas.  Mereka mempertanyakan mengapa Polres Pagaralam tidak  serius mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah mantan peabat Pemkot Pagaralam tersebut.

“Kami ingin kasus dugaan korupsi pabrik Arpa ini diambil oleh Polda Sumsel. Kami heran kok Polres Pagaralam belum juga bisa menuntaskan kasus yang sudah ada sejak tahun 2008 ini,’’ tegas Fikriansyah.

Menurut Fikriansyah, lamanya penangunan kasus ARPA ini telah banyak mengundang pertanyaan masyarakat Kota Pagaralam. Apalagi menurut informasi sudah beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemkot Pagaralam sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pagaralam.

“Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,’’ tegas Fikriansyah yang mengaku telah mendapatkan sejumlah data soal dugaan korupsi Arpa ini.

Sebelumnya, seperti diberitakan detiksumsel,  ‎ masyarakat mempertanyakan perkembangan kasus yang saat ini tengah diusut Polres Pagaralam. Pasalnya, pengusutan terkesan diam-diam. Padahal sejumlah pejabat telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi pemerintah di pabrik kemasan air mineral ARPA. Dalam kasus ini, diduga negara mengalami kerugian berkisar Rp.1,5 miliar lebih.

Informasi yang berhasil dihimpun Detik Sumsel menyebutkan, pengusutan kasus ARPA ini telah bergulir sejak 2008 silam, baik itu diusut pihak Kejaksaan maupun pihak kepolisian. Akan tetapi penuntasan kasus ARPA ini tidak kunjung tuntas, meskipun dana pemerintah miliaran rupiah yang telah dikucurkan.

Kapolres Pagaralam, AKPB Pambudi SIK MSi di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi menuturkan, pihaknya terus mengusut kasus ARPA. Namun, pihaknya terhambat audit BPKP yang antreannya cukup panjang. Untuk itulah, jika hasil audit telah keluar dan kerugian negara didapatkan, maka pihaknya baru bisa mengungkap kasus ini.

“Kasus ARPA terjus jalan. Kita saat ini tengah menunggu hasil audit dari BPKP, sehingga kerugian negara didapatkan,” ujarnya pada wartawan (2/2/17)

Dikatakan Pambudi, untuk pengusutan kasus ini, pihaknya tidak ada penyetopan. Namun memang untuk pengusutan tidak bisa diumbar, agar pengusutan dapat berjalan lancar. Terlebih lagi, untuk semua kasus pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polda Sumsel, agar kasus yang memiliki hambatan dapat cepat dicarikan solusinya.

“Tunggu saja, kalau sudah didapatkan kerugian negara dan tersangkanya sudah ada, akan kita ungkap dan diekspos,” tegasnya.

Sumber: pagaralam-online.com

Posted by: Admin Transformasinews.com