LKPP: Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik Wajib Memenuhi 17 Standar

MI/Rommy Pujianto

TRANSFORMASINEWS.COM, BELITUNG. KEPALA Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan dari 683 Layanan Pengadaan Secara Elektronik, baru 39 LPSE yang memenuhi 17 standar termaksut Provinsi Bangka Belitung dan Belitung.

“Sebanyak 17 standar itu, adalah standar yang menggambarkan kematangan suatu organinasi LPSE, untuk itu Wajib, dari 683 LPSE baru 39 LPSE yang standar ini sedikit sekali,” kata Kepala LKPP Agus Prabowo usai membuka Rakernas LPSE Se-Indonesia di Hotel BW Suite Belitung, Selasa (22/8).

Agus menyebutkan Ke-39 LPSE yang sudah memenuhi 17 standar ialah, Provinsi Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Riau, Bengkulu, Sumatra Barat, dan Jawa Timur. Sementara lembaga kementerian dan non-Kementerian yang sudah memenuhi standar antra lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Adapun sisanya ialah Kabupaten/Kota.

“Untuk Provinsi ada 7 yang sudah standar, sedangkan Universitas dan Kementerian ada 5 LPSE, sisanya Kabupaten/Kota,” ujarnya sembari menuturkan standar yang paling sulit dipenuhi LPSE adalah bagian keamanan komunikasi.

LKPP menurutnya telah memintah meminta LPSE yang belum mencapai 17 standar untuk mempercepat pemenuhan standar. Meski diakuinya LKPP tidak memaksa karena untuk mencapai 17 standar itu tidaklah mudah.

“LKPP tidak ada sangsi bagi yang belum mencapai 17 standar itu, tidak dihukum, kalau ada yang kurang mencapai standar itu akan kita bantu, jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada sanksi,” ungkap dia.

Dia menyebutkan, Pengadaan Secara elektornik itu ada dua jenis, yakni Lelang elektronik yang lebih hemat 10% dari nilai kontrak, dan nonlelang yang tidak pakai penghematan.

“LPSE ini kan ada dua, kalau yang hemat itu pengadaan elektronik, tapi yang kita perbanyak sekarang nonlelang tidak pakai penghematan,” terangnya.

Agus menambahkan, sekarang LKPP sedang membangun E-Katalog Lokal, memang belum semua daerah yang merespon, nanti kalau sudah ada, otomatis pengusaha-pengusaha lokal akan bergabung.

“Yang penting, kalau sudah katolog lokal, lembaga harus jelas, personilnya, produk dan taat pajak,” terangnya.

Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan Babel sudah ada tiga jenis barang yang masuk E-katalog, seperti pakaian dinas. Sebelum masuk E-katalog, ia meminta barang tersebut harus sesuai standar Provinsi Babel.

“Kita kan baru dua standarnya, Provinsi dan Belitung, jadi kalau mau E-katalog, harus penuhi standar itu dulu,” kata Abdul Fatah.

Ke depan, menurut Wagub, LPSE Belitung Timur akan menyusul Belitung mendapatkan predikat standar LPSE dari LKPP.

“Tahun 2017 ini kalau bisa semua Kabupaten/Kota sudah memenuhi standar 17 itu, mudah-mudahan predikat standar Belitung dan Belitung Timur dapat memacu daerah lain yang ada di Babel,” ungkap dia.

Rakernas LPSE, di Belitung, selain dihadiri Kepala LKPP Agus Prabowo, Wagub Babel, Abdul Fatah, Perwakilan KPK, juga di hadiri Bupati Belitung Sahani Saleh dan Wakil Bupati Belitung Timur serta 200 LPSE se-Indonesia.

Sumber:Mediaindonesia (OL-6)

Posted by: Admin Transformasinews.com