Kemendikbud-KPK Kerja Sama Berantas Korupsi

ANTARA/Galih Pradipta

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kerja sama untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan pemberan­tasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud un­tuk memenuhi tanggung jawab, baik kepada Tuhan maupun kepada publik,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muha­djir Effendy pada acara penanda­tanganan itu di Jakarta, kemarin.

Kerja sama yang diprakar­sai KPK tersebut meliputi pendi­dikan antikorupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi Jaga (aplikasi pemantau fasilitas publik), serta pelayanan penga­duan masyarakat dan penertiban barang milik negara.

Terkait dengan pendidikan antikorupsi, menurut Muha­djir, Kemendikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter yang kuat dengan semangat antikorupsi pada mata pelajaran dalam kurikulum pen­didikan.

Menurut Muha­djir, pendidikan antikorupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam dalam jiwa peserta didik sehingga integritas yang kukuh dapat tercipta.

Pendidikan antikorupsi juga akan menyasar satuan pendidikan. “Nanti disusun dan dikembangkan modul-mo­dul untuk pendidik dan te­naga kependi­dikan agar menjadikan sekolah se­bagai tempat menumbuhkan ka­rakter integritas,” jelas Men­dikbud.

Ketua KPK Agus Rahardjo ber­harap agar penanda­ta­ng­an­­an kerja sama itu tidak bersifat seremonial.

Terkait dengan sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam me­kanisme laporan harta kekayaan negara, penerapan wilayah bebas korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerja sama tersebut.

Sumber: Mediaindonesia.com (Bay/H-3)

Posted by: Admin Transformasinews.com