TRANSFORMASINEWS.COM, BATURAJA-OKU. Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 901.680.117.83 dalam perkara korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU melalui Kasi Intel Didit Agung Nugroho mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang diperoleh mulai Januari hingga Desember 2017.
“Iya, selama 2017 kita berhasil selamatkan uang negara Rp. 901.680.117.83,” ujar Didit di kantor Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (6/2/2018).
Selain berhasil menyelamatkan uang negara, pihaknya telah menangani perkara tindak pidana korupsi terdiri dari penyelidikan 1 perkara, penyidikan 1 perkara, penuntutan 2 perkara dan pelaksanaan putusan pengadilan 8 perkara.
“Penanganan perkara akan diselesaikan berdasarkan hukum acara sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan,” ungkapnya.
Sumber: Fajarsumatera.co.id (Ari)
Posted by: Admin Transformasinews.com