Buwas Pensiun, Mutasi Bintang Tiga Polri Disebut akan Terjadi

MI/ROMMY PUJIANTO

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA.  Mutasi di sejumlah jabatan bintang tiga di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disebut akan terjadi seiring dengan tibanya waktu pensiun bagi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) pada awal Maret 2018 mendatang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber CNNIndonesia.com, ada dua nama kuat yang disebut menjadi calon pengganti Buwas, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto.

Sejumlah skenario pun mulai santer terdengar di lingkungan Polri terkait sosok yang berpeluang menggantikan Ari Dono atau Moechgiyarto bila kelak dimutasi menjadi Kepala BNN.

Dalam skenario yang beredar, jika Ari Dono dimutasi menjadi Kepala BNN maka kursi jabatan Kabareskrim akan diisi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis atau Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Arief Sulistyanto.

Namun, jika Moecghiyarto yang ditunjuk menjadi Kepala BNN, maka kursi jabatan Kabaharkam akan diisi oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi di jabatan perwira tinggi Polri merupakan hal yang berlangsung secara alami.

Menurutnya, setiap jabatan yang kosong karena ditinggal pejabatnya pensiun, maka akan langsung diisi oleh perwira tinggi lain.

“Mutasi pejabat itu alamiah. Artinya, kalau ada jabatan akan pensiun itu pasti diisi dan gerbongnya berjalan,” kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Namun, Setyo mengaku belum mengetahui seputar pemilihan pengganti Buwas di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Ia pun tak menjawab secara tegas seputar sosok pengganti Buwas. Setyo berkata, pengganti Buwas nanti bisa berasal dari kalangan perwira tinggi bintang dua atau tiga.

Dia menegaskan, sosok pengganti Buwas nantinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semoga sebentar lagi, karena Buwas sebentar lagi (pensiun),” ujarnya.

Dia menambahkan, mutasi di sejumlah jabatan perwira tinggi lainnya juga akan terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, hal ini terjadi karena sejumlah perwira tinggi juga akan memasuki masa pensiun.

“Saya kira tak hanya Buwas, ada beberapa perwira tinggi pada bulan-bulan masuk pensiun,” ujarnya.

Dua Jenderal Bintang Tiga Disebut Akan Gantikan Buwas di BNN
Dua Jenderal Bintang Tiga Disebut Akan Gantikan Buwas di BNN
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui awak media di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)

Aksi saling tunjuk dilakukan oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto dan Komjen Moechgiyarto saat disinggung soal jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Rabu (24/1).

Mereka saling tunjuk dan menyatakan rekannya lebih layak mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas lantaran memasuki usia pensiun. Pada awal Maret 2018 mendatang, usia Buwas menginjak 58 tahun pada 17 Februari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber CNN Indonesia.com, nama Ari dan Moechgiyarto merupakan kandidat terkuat calon Kepala BNN pengganti Buwas.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ari enggan berkomentar banyak seputar kemunculan namanya sebagai calon Kepala BNN. Dia hanya mengatakan, sebagai prajurit siap untuk mengikuti perintah dari pemimpinnya.

“(Calon Kepala BNN) bukan urusannya saya. Namanya prajurit, kami ikut perintah pimpinan,” kata dia kepada wartawan di sela-sela Rapat Pimpinan Polri 2018 di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Ari sempat mengutarakan keinginannya untuk memperbaiki kemampuan polisi dalam menangani kasus narkotika di seluruh Indonesia. Menurutnya, kemampuan yang harus dikembangkan itu antara lain terkait teknologi, investigasi, hingga analisa.

“Saya ingin seluruh Indonesia. Jadi, kemampuan ungkap itu harus ada juga bergerak,” ujar mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.

Dia melanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pengembangan kemampuan dalam penanganan kasus narkotika.

Sementara itu, Buwas juga belum mau banyak berkomentar seputar nama calon pengganti dirinya di kursi Kepala BNN. Dia hanya berkata, sosok penggantinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beleid pasal itu berbunyi, “Berpengalaman paling singkat lima tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat dua tahun dalam pemberantasan narkotik”.

“Pengganti saya harus penuhi persyaratan secara undang-undang. Nanti, diumumkan pihak Polri calon pengganti saya,” kata Buwas.

Selain itu, lanjutnya, usia seorang calon Kepala BNN maksimal 56 tahun, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 huruf f UU Narkotika.

Namun, dia menolak menyebutkan nama yang cocok menggantikannya. Buwas berkata, banyak sosok yang cocok menjabat Kepala BNN.

“Banyak di Polri yang bisa menjadi kepala BNN,” ucapnya.

Karier Ari dan Moechgiyarto

Melihat rekam karier, Ari dan Moechgiyarto memenuhi syarat menjadi calon Kepala BNN. Keduanya pernah menduduki jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum lebih dari lima tahun dan pemberantasan narkotika lebih dari dua tahun.

Ari pernah menjabat sebagai kepala kepolisian satuan di sejumlah wilayah baik tingkat resor dan daerah, seperti Kapolres Serang, Kapoltabes Denpasar, Wakapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolda Sulawesi Tengah. Kemudian, Ari juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri dan Kepala Bareskrim Polri.

Artinya, lulusan Akademi Kepolisian 1985 itu telah memenuhi syarat minimum lima tahun dalam penegakan hukum dan dua tahun dalam pemberantasan narkotika.

Selain itu, Ari juga memenuhi syarat maksimal usia 56 tahun. Ia merupakan pria kelahiran 23 Desember 1961.

Kemudian Moechgiyarto, juga pernah menduduki sejumlah jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan narkotik, antara lain Kapolres Sleman, Direktur Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kapoltabes Pekanbaru, Wakapolda Jawa Timur, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Metro Jaya.

Sementara terkait usia, lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1986 itu lebih muda dibandingkan Ari. Ia lahir pada 25 Mei 1962 atau baru berusia 55 tahun.

Sumber: CNN Indonesia   (ugo/djm)

Posted by: Admin Transformasinews.com